
TAS SMANTIARA Siap Sukseskan Implementasi Layanan Kantor Virtual
Singaraja – Ruang TU (8/2/2022) tenaga administrasi SMANTIARA sedang mengikuti sosialisasi secara daring sesuai dengan surat undangan dari Dinas Informasi, Komunikasi, dan Statistika Provinsi Bali No. B.24.047/2121/IAI/D.KOMINFOS tertanggal 6 Februari 2022 berkenaan dengan rencana rilis pengembangan layanan e-office
menuju layanan kantor virtual yang dapat digunakan oleh seluruh pegawai
di Pemerintah Provinsi Bali.
Layanan Kantor Virtual merupakan upaya akselerasi transformasi digital bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Saat ini kami telah disiapkan Layanan Kantor Virtual, diantaranya dengan update terakhir sebagai berikut :
- Implementasi E-Sign, bagi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala UPTD dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali;
- Penyesuaian dengan Formasi dan Peta Jabatan yang baru serta penyesuaian atas penetapan sejumlah jabatan pelaksana yang baru;
- Pengguna sistem yang melingkupi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN dan telah terintegrasi dengan Sistem Single Sign On (SSO), Sistem Informasi Kepegawaian dan Sistem Absensi, dengan panduan penggunaan sebagai berikut : klik link https://s.id/KantorVirtualBali
Dalam edaran disampaikan bahwa layanan telah disediakan baik berbasis web maupun di Appstore/Playstore.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pejabat, Staf Tenaga Administrasi baik ASN maupun non-ASN berkomitmen dan siap menyambut penerapan kantor virtual (e-office) di lingkungan SMA Ngeri 3 Singaraja. Sebagai langkah awal pejabat hingga staf hadir dalam sosialisasi
Layanan Kantor Virtual yang akan berlangsung dari tanggal 8 s.d. 11 Februari 2022.
Implementasi kantor virtual sangat mendukung salah satu program SMA Negeri 3 Singaraja sebagai Sekolah Penggerak yaitu digitalisasi pelayanan sebagai langkah efektivitas dan efesiensi pelayanan.